bersama PRISCILLA DEBORA R.S (11- 096)
Pendidikan anak usia dini (PAUD) : suatu upaya yang
ditujukan kepada anak sejak lahir samai usia 6 tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk memmbantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut. (UU No. 20 th 2003, Pasal 1, butir 14)
Seberapa penting pendidikan anak usia dini tersebut ?
Saat usia anak tersebut masih muda atau dini , di saat
itulah mereka memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terhadap sekitarnya. Di saat
ini juga anak akan mengenali segala sesuatu yang ia temui, kemudian akan
ditanamkan dalam pemikirannya. Oleh karena itu , di masa sepeerti ini
dibutuhkan pengarahan terhadap anak ,agar anak bisa terarah cara berfikirnya
terhdap apa yang ada disekitarnya. Jika dalam masa ini anak tidak diberikan pengarahan dan pembelajaran , maka
akan berdampak kepada cara berfikir mereka saat dewasa.
Tujuan PAUD :
- · Membantu mengembangkan seluruh potensi dan kemampuan (fisik, intelekktual, emosional, dan agama) secara optimal dalam lingkungan pendidikan yang kondusif,demokratis, dan kompetitif. (fisik & emosional)
- · Untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar akademik di sekolah maupun mempelajari hal-hal di lingkungan mereka di luar dari sekolah. (social)
- · Melatih kognitif awal mereka untuk menyiapkan pemikiran-pemikiran yang benar jika mereka telah sampai di tahap pendidikan lanjut (atas). (kognitif)
Hakekat PAUD :
- · Menstimulasi , mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan & keterampilan pada anak.
- · Titik berat pada peletakkan dasar pertumbuhan,perkembangan fisik, kecerdasan, daya cipta, emosi, & spiritual.
- · Penyelenggaraan PAUD disesuaikan dengan tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar